FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan adanya penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk sewa helikopter adalah tidak benar dan termasuk berita hoaks. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar di sejumlah media dan menimbulkan salah paham di publik.
Penegasan Pemprov Sulsel dan Klarifikasi Penggunaan Helikopter
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sulsel tidak pernah mengalokasikan maupun merealisasikan anggaran untuk penyewaan helikopter.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks," katanya saat ditemui di Makassar.
Lebih lanjut, Muhammad Salim menjelaskan bahwa helikopter yang digunakan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam beberapa agenda kunjungan kerja tidak menggunakan anggaran dari APBD Pemprov Sulsel.
Peran Media dan Langkah Hukum sebagai Edukasi Publik
Sementara itu, Pemprov Sulsel tetap menempatkan media dan jurnalis sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, menurut Muhammad Salim, peran tersebut harus dijalankan dengan tetap mengacu pada prinsip negara hukum dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Pemerintah Provinsi sangat menghormati kedudukan media sebagai pilar demokrasi, tetapi tentu harus berada dalam bingkai prinsip negara hukum dan penegakan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan yang dinilai tidak benar tersebut, Pemprov Sulsel melalui Biro Hukum telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah media yang diduga menyebarkan informasi bohong.


















































