Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI tidak boleh menghentikan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menilai penyelidikan harus tetap berlanjut untuk mengungkap bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor di balik peristiwa tersebut.
Letjen Yudi Abrimantyo memilih mundur dari jabatannya setelah empat prajurit BAIS ditahan oleh Puspom TNI atas dugaan sebagai pelaku penyiraman air keras. Inisial para terduga pelaku adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES dari satuan TNI AL dan AU.
TB Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sikap KaBAIS yang mengambil keputusan mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pelanggaran yang dilakukan bawahannya.
"Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan mengundurkan diri. Ini patut kita hargai," katanya menegaskan.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menilai pentingnya penyidikan terus dilanjutkan demi menjawab keinginan publik dan menghindari munculnya pertanyaan serta kekecewaan di masyarakat.
"Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat," jelasnya.
Kang TB, sapaan akrab TB Hasanuddin, berharap sikap mundur Letjen Yudi bisa menjadi contoh akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas bagi seluruh pihak terkait.


















































