
Fajar.co.id, Lahat -- 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Melansir kantor berita nasional Antara, rombongan kades dan camat yang terjaring OTT tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025), pukul 22.17 WIB.
Saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan tampak tertunduk lesu. Neberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.
2 orang di antara yang terjaring operasi tangkap tangan Kejari Lahat, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memeras kepala desa lain sebesar Rp7 juta untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik, dua kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa lain sebesar Rp7 juta, dengan alasan kontribusi kegiatan sosial serta forum silaturahmi dengan instansi pemerintah.
Namun dalam pelaksanaannya, aliran dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: