
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Muhammad Adhiya Muzakki (MAM), yang diduga sebagai koordinator jaringan buzzer yang menyebar narasi menyudutkan Kejaksaan Agung RI, menuai reaksi dari pegiat media sosial Chusnul Chotimah.
Chusnul mengungkapkan dugaan bahwa jaringan buzzer tersebut berjumlah sekitar 150 orang dengan bayaran Rp1,5 juta per orang.
Mereka disebut bertugas menyebarkan konten negatif terkait penanganan kasus-kasus besar, termasuk korupsi timah, di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan X.
"Buzzernya berjumlah 150 orang dgn bayaran 1,5 juta, tugasnya menyudutkan Kejaksaan RI di kasus korupsi timah dll di TikTok, IG dan X," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (8/5/2025).
Ia juga mempertanyakan apakah narasi yang menyerang pribadi Jaksa Agung, termasuk menyangkut istrinya, turut disebarkan oleh jaringan ini.
"Apa termasuk fitnah ke Jaksa Agung soal istri itu ya?," timpalnya.
Chusnul lantas menegaskan posisinya yang berada di pihak mendukung Kejaksaan Agung.
Ia pun menyindir para warganet yang sebelumnya sempat menyebarkan narasi miring agar segera menghapus postingan mereka.
"Untung saya di pihak bela Kejagung. Kalian di pihak mana, sudah hapus postingan belum?," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan M Adhiya Muzakki (MAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
MAM ditahan usai diduga kuat terlibat membentuk jaringan buzzer yang menyebar narasi negatif untuk melemahkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: