Dinilai Rasis ke Marga Pono, Ahmad Dhani: Hanya Selip Lidah

5 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghinaan etis pada hari Rabu, (7/5/2025).

Pemeriksaan ini berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait laporan Rayen Pono soal dugaan rasis atau penghinaan terhadap marga.

Suami Mulan Jameela itu, menyebut bahwa kesalahan tersebut timbul karena adanya selip lidah saat menyebut marga Pono menjadi Porno.

"Itu murni 100 persen slip of the tongue (selip lidah) dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian," ucap Ahmad Dhani, dikutip Kamis, (8/5/2025).

Dengan adanya kesalahan yang diakuinya, Ahmad Dhani menyatakan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum terhadap laporan Rayen Pono itu.

Tidak hanya itu, menghadapi kasus yang menyeret nama mantan suami Maia Estianty itu, ia meminta arahan apa yang harus ia lakukan sebagai anggota DPR.

"Kalau memang ada unsur pidana dari pada slip of the tongue mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya," tuturnya.

Pentolan band Dewa 19 itu dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD DPR. Ia pun divonis ringan berupa teguran dan dihimbau untuk meminta maaf.

"Kalau bisa dicari yang mungkin dari yang rasnya mirip-mirip dengan kita entah itu dari Korea atau dari Afrika yang mirip-mirip kita gitu, nggak masalah banyak," jelas Ahmad Dhani.

"Nggak ada masalah, yang penting warnanya warna kulitnya masih seperti kita karena, kalau bule itu dilihatnya kayaknya sepertinya gimana gitu loh pak itu tujuan usulan saja," pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |