Hilmi Firdausi Kritik KPK: Hadiah untuk Guru Bukan Gratifikasi, Banyak Urusan Lebih Penting!

7 hours ago 4
KPK

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi menyoroti tajam kebijakan KPK yang menyebut pemberian hadiah ke guru sebagai tindakan gratifikasi.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Hilmi Firdausi ia memberikan pandangannya terkait pemberian hadiah ini.

Menurutnya, orang tua yang memberikan hadiah kepada para guru merupakan bentuk cinta dan terima kasih.

“Begitu banyak ortu yg memberi hadiah ke guru sbg bentuk cinta & terimakasih krn telah mendidik anak2nya sepenuh hati,” tulisnya dikutip Kamis (8/5/2025).

“tak ada maksud lain (ortu tau gaji guru tdk sebesar gaji pejabat),” jelasnya.

Lanjut, ia menyebut hadiah yang diberikan bukan juga sebuah barang mewah yang terkadang merupakan hasil patungan.

“Hadiahmya pun bkn barang2 mahal, bahkan kadang hasil patungan, itupun seikhlasnya & tdk semua ortu memberi,” sebutnya.

Hilmi Firdausi pun menyindir dengan menyebut KPK masih memiliki banyak urusan negara lain yang perlu diurus khusus untuk para pejabat di Indonesia.

“Masih byk hal2 besar yg harus negara urus, gratifikasi barang mewah, tumpangan jet pribadi, mobil, moge, berlian & tas mewah utk istri pejabat bahkan bagi2 proyek & jabatan,”sindirnya.

“Ini yg seharusnya diurusi, bukan hal2 receh yg tdk esensi,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian hadiah dari orang tua murid kepada guru yang kerap terjadi saat momen kenaikan kelas.

Temuan ini menjadi salah satu sorotan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |