
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie ikut merespon terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Jimly Asshiddiqie keputusan masih bisa berubah.
Termasuk keputusan kuat untuk menyudahi polemik ini dengan mengembalikkan empat pulau ini ke Aceh.
“Pmrintah bisa sj ubah lagi kpts ttg 4 pulau kmbali ke provinsi Aceh,” tulisnya dikutip Senin (16/6/2025).
Menurutnya banyak alasan kuat mengapa empat pulau ini harusnya kembali ke Aceh dan yang terpenting menurutnya tidak ada kebutuhan penting untuk Sumut.
“Dari sdt pndang nasional & pusat, tdk ada kbutuhan pnting utk ubah status pulau2 itu jadi bagian Sumut,” ujarnya.
Ditambah lagi, faktor seperti budaya dan sejarah menjadi alasan kuat. Termasuk juga dengan garis administratif dan geografis lebih memihak ke Aceh.
“Garis budaya&historis jauh lbih pnting dr grs administratif & geografis. Scra ekonomi jg sama2 milik NKRI,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh dan meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi persoalan ini.
“Empat pulau itu hak kita, kita punya. Untuk apa berteriak? Itu hak kita, selow aja. Gak percaya tanyakan pada rembulan dan rumput Pulau Panjang,” ujar Mualem
Mualem juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa perebutan wilayah ini erat kaitannya dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang terkandung di kawasan perairan sekitar pulau tersebut.
"Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tau nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: