Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant di Jabar, Kepala Cabang dan Keluarganya Sempat Diancam

4 weeks ago 49
Sindikat pembobol rekening dormant.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat yang menyalahgunakan rekening bank tidak aktif. Kerugian mencapai Rp204 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 2 Juli 2025. Penyelidikan pun dimulai sejak awal bulan tersebut.

Sindikat ini berpura-pura menjadi Satgas Perampasan Aset. Mereka menyuap oknum pegawai bank untuk bekerja sama menyusup ke sistem perbankan.

Modus yang dilakukan adalah memindahkan dana dari rekening dormant dan rekening tidak aktif secara ilegal. Dana tersebut dipindahkan ke sejumlah rekening penampungan.

Dilansir dari Humas polri dalam konferensi pers, Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Dirtipideksus Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil ini dicapai berkat kerja sama yang baik antar berbagai lembaga.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, dikutip Jumat (26/9).

Ia menjelaskan aksi pencairan dana ilegal dilakukan pada Jumat pukul 18.00 WIB. Waktu tersebut dipilih agar transaksi tidak terdeteksi sistem pengawasan internal bank, karena di luar jam kerja.

Salah satu pelaku adalah mantan teller yang mendapat akses ke sistem perbankan. Akses ini diperoleh melalui User ID yang diberikan oleh Kepala Cabang Pembantu.

Dengan akses itu, mereka berhasil mencairkan uang sebesar Rp204 miliar tanpa sepengetahuan nasabah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |