Premanisme Merajalela, DPR Ungkap Harus Siapkan Dana Khusus Ketika Pembebasan Lahan hingga Investasi

3 hours ago 4
Anggota Komisi III, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai keluhan dan usulan disampaikan tim Advokat Hukum Anti-Premanisme di hadapan Komisi III DPR, terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Para advokat juga mengadu prihal lemahnya penegakan hukum dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum preman.

Anggota Komisi III, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, menyoroti bahwa masalah premanisme bukan hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan juga merambah hingga ke Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kebencian terhadap organisasi atau kelompok tertentu, namun sangat prihatin dengan perilaku premanisme itu sendiri.

"Kami sering mendengar ketika ada pembebasan lahan, pembangunan, atau investasi masuk, harus menyiapkan sejumlah dana khusus untuk 'clearance' kepada pihak-pihak tertentu. Ini kan tidak ada dasar hukumnya," ungkap Andi Amar di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini justru melanggengkan premanisme karena memberikan "makanan" mudah bagi oknum-oknum yang hanya bermodal seragam atau logo tertentu.

Lebih lanjut, Andi Amar menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah menanggapi berbagai hal terkait premanisme dan berharap agar masyarakat, pengusaha, serta investor tidak lagi membiarkan praktik-praktik tersebut.

Dari segi legislasi, pihaknya tengah berupaya merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan fokus pada kepastian hukum bagi masyarakat dan investor agar merasa aman dalam berusaha di Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |