SKANDAL Motor Listrik Bos Dapur
FAJAR.CO.ID - Nama PT Yasa Artha Trimanunggal mendadak jadi sorotan publik setelah berhasil mengamankan kontrak jumbo senilai Rp1,22 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN). Perusahaan yang berkantor di kawasan pemukiman padat Grogol Petamburan ini dipercaya memasok 25.000 unit motor listrik untuk menunjang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, di balik angka fantastis tersebut, aroma kontroversi terendus mulai dari rekam jejak hukum pemilik perusahaan hingga perdebatan urgensi anggaran di tingkat kementerian.
Jejak Kelam di Radar KPK: Dari Bansos ke Motor Listrik
Hasil investigasi mengungkap bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal bukanlah pemain baru dalam proyek pemerintah yang bermasalah. Direktur Utama perusahaan, Yenna Yuniana, tercatat pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 lalu.
Yenna diperiksa sebagai saksi terkait peran perusahaan sebagai mitra logistik dalam skandal korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020–2021—kasus yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara dan merugikan negara hingga Rp200 miliar. Kini, perusahaan yang sama kembali muncul sebagai pemenang tender raksasa untuk para "bos dapur" atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kontroversi Anggaran: Ditolak Menkeu, Tetap Melaju
Proyek pengadaan motor listrik ini sejatinya sempat terganjal restu dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu menilai pengadaan kendaraan operasional tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan prioritas pemenuhan gizi rakyat. Namun, meski sempat ditolak, proyek ini nyatanya tetap melenggang mulus di bawah kendali BGN.

















































