Puan Maharani Tegaskan Keputusan Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO Adalah Hak Prerogatif Presiden

18 hours ago 12
Hasan Nasbi Hasan Nasbi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait keputusan Hasan Nasbi yang tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), meski sebelumnya telah menyatakan pengunduran diri.

Puan menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dengan kewenangan tersebut, Presiden memiliki hak penuh untuk menentukan siapa saja yang duduk di kabinetnya atau mencabut kepercayaan dari pejabat tertentu.

“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada 29 April 2025, Hasan Nasbi secara terbuka menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala PCO, bahkan memperlihatkan tayangan hari terakhirnya berkantor yang berlangsung pada 21 April 2025.

Namun, pada Selasa (6/5), Hasan mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan Presiden Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, ia diminta melanjutkan tugas sebagai pemimpin lembaga tersebut.

"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," ungkap Hasan Nasbi kepada awak media di Jakarta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |