Serba Salah Cari Keadilan, Warga Bone Bongkar Dugaan Pungli Oknum Polsek

4 weeks ago 37
ILUSTRASI. Pungli

FAJAR.CO.ID, BONE — Seorang warga Bone, Saung Bin Ganggang (38), melontarkan keluhan serius terkait penanganan laporannya di Polsek Cina.

Alih-alih mendapat keadilan atas kasus pencurian ikan di empangnya, Saung justru mengaku harus menanggung kerugian lebih besar akibat dugaan praktik pungli oleh oknum penyidik.

Kasus ini bermula saat Saung melaporkan tindak pidana pencurian ikan di empang miliknya seluas 7x20 meter, 9 Juni 2025 lalu.

Namun hingga kini, ia menilai laporannya tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

“Laporan polisi yang saya buat sejak bulan Juni sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Saung, Sabtu (27/9/2025).

Saung mengaku sudah mengeluarkan uang hingga Rp5 juta selama proses pelaporan, tetapi perkembangan kasus tak kunjung jelas.

Ia juga menuding seorang oknum penyidik berinisial ARS sempat meminta tambahan uang Rp10 juta dengan alasan untuk mempercepat penanganan perkara di tingkat Polres Bone.

Dikatakan Saung, uang Rp5 juta yang sudah diserahkan itu diberikan secara bertahap, bahkan oknum penyidik tersebut kerap datang langsung ke rumahnya hingga larut malam.

Saung mengklaim memiliki bukti lengkap berupa rekaman suara, tangkapan layar percakapan, hingga bukti transfer.

Tidak hanya itu, ia menyebut polisi sempat menahan lima orang terduga pelaku pencurian ikan, tetapi kemudian dibebaskan dengan alasan wajib lapor.

Saung juga menyoroti adanya upaya menjadikan perkara ini sebagai tindak pidana ringan (tipiring), padahal kerugian yang dialaminya mencapai Rp8 juta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |