Sidang Hasto Sepi Fakta, KPK Dinilai Mengada-ada

1 day ago 10
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Pada agenda sidang lanjutan tersebut, Frans Asisi didatangkan menjadi saksi ahli bahasa.

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean yang juga hadir langsung di persidangan mengatakan bahwa tidak ada fakta baru dari keterangan saksi ahli. Termasuk saksi-saksi sebelumnya.

"Sama sekali tidak ada ditemukan fakta-fakta baru. Semua seperti sudah terungkap dari sekitar 15 saksi yang dipanggil," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis malam.

Ferdinand yang hadir bersama Ganjar Pranowo dan beberapa elite PDIP lainnya menegaskan bahwa sejauh ini belum ada saksi yang menyebut bahwa Hasto terlibat.

"Semua saksi menyatakan tidak ada yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus ini," sebutnya.

Ia menilai bahwa ada dugaan KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Hasto.

"Bagi saya terlihat jelas bahwa KPK berniat secara langsung untuk mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto," Ferdinand menuturkan.

Bukan tanpa alasan, Ferdinand menuturkan bahwa penyidik KPK hanya menggunakan prediksi, dugaan, dan pemikiran mereka.

"Tanpa didasari, didukung bukti konkret dan akurat. Sampai saat ini, tidak ada satupun yang menyatakan terlibat dalam kasus tersebut dalam semua kasus yang diperiksa," tegasnya.

Ferdinand bilang, yang menyatakan terlibat justru hanya penyidik. Apalagi, ada juga penyidik yang dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |