Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk bersabar terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Lembaga antirasuah itu beralasan, proses penyidikan terus melebar sehingga butuh waktu lebih panjang.
"Terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Menurut Asep, tim penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah biro perjalanan haji yang diduga memperoleh kuota tambahan dengan cara melanggar aturan.
"Jadi kita, masing-masing travel kita (selidiki), dan itu masing-masing travel berbeda-beda. Berbeda-beda, makanya kita harus ngecek, mohon bersabar," ucapnya.
Asep menambahkan, fokus penyidikan kini diarahkan ke travel haji di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Travelnya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di satu travel saja, tapi di seluruh travel," kata Asep.
Sebelumnya, KPK menduga ada asosiasi penyelenggara travel yang melobi Kemenag untuk mendapatkan tambahan kuota haji khusus.
Dari hasil penelusuran, lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat. Namun, KPK belum mengungkap detail nama-nama agen tersebut.
Setiap biro perjalanan, lanjut KPK, memperoleh jumlah kuota yang berbeda, tergantung skala usahanya.
Dari kalkulasi awal, kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































