Tuntutan Penyelesaian Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 Meningkat, PUI Soroti Kejanggalan dan SOP Kepolisian

3 hours ago 10
Persaudaraan Umat Islam (PUI) menuntut Polri menuntaskan Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50. Foto: dok PUI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kasus tragedi d Stadion Kanjuruhan Malang dan penembakan hingga tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 oleh kepolisian, belum sepenuhnya diterima elemen masyarakat Indonesia.

Salah satunya dari Persaudaraan Umat Islam (PUI). Mereka bahkan tetap menuntut dan mendorong Polri menuntaskan Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50 tersebut.

PUI menegaskan pentingnya penyelesaian tuntas terhadap dua kasus besar yang masih menyisakan kontroversi, yakni tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dan penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, mengungkapkan bahwa masih banyak kejanggalan yang belum terungkap dalam kedua insiden tersebut, terutama terkait mekanisme penggunaan kekuatan dan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Sjahrir menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian KM 50 yang menimbulkan tanda tanya besar. Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan kelalaian administratif, kelemahan sistem pengamanan bukti, atau bahkan upaya untuk mengaburkan fakta yang sesungguhnya.

"Apakah ini semata kelalaian administratif, kelemahan sistem pengamanan bukti, atau justru indikasi adanya upaya mengaburkan fakta? Kejanggalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya saat berorasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3).

Meski demikian, Sjahrir meyakini Polri memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam mengusut kasus-kasus besar. Ia mengapresiasi langkah cepat dan transparan kepolisian dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan oknum TNI.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |