3 Kali Mangkir dari Pengadilan tetapi Melapor Difitnah, Jokowi Ditantang Buktikan Keaslian Ijazahnya

3 hours ago 3
Foto: akun X @hnirankara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Jokowi yang sebelumnya mengaku siap memperlihatkan ijazah jika diminta pengadilan kini dinilai hanya isapan jempol.

Pasalnya, di Pengadilan Negeri Surakarta Jokowi telah dilaporkan oleh M. Taufiq dengan Laporan ijazah palsu. Hanya saja, Jokowi sudah tiga kali mangkir dari sidang.

Terkait persoalan ijazah tersebut, Habib Rizieq Shihab secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap langkah-langkah ilmiah yang dilakukan oleh Dr. Rismon Sianipar dan timnya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

“Saya mengikuti betul perjuangan Bang Rismon dan kawan-kawan. Mereka tidak asal bicara, tetapi melakukan penelitian ilmiah yang sah. Dan langkah mereka selanjutnya, yaitu melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, itu juga sudah on the track, sudah benar,” ujar Habib Rizieq di Kediamannya, Petamburan Jakarta, 5 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang menyangkut dugaan pemalsuan dokumen penting seperti ijazah presiden, jalur hukum adalah satu-satunya jalan pembuktian.

“Karena ini menyangkut pidana, maka harus dibuktikan di pengadilan. Di sana nanti bisa dijabarkan mana buktinya, mana datanya. Kalau asli, ya sudah, analisis ilmiah gugur. Tapi kalau terbukti palsu, ya harus dihukum.”

Habib Rizieq juga menyinggung sikap aparat yang justru memproses laporan balik terhadap Dr. Rismon.

“Saya heran, kok justru pelapor yang dikriminalisasi? Ini kan penelitian ilmiah, bukan fitnah. Jadi saya minta ke Kapolda Metro Jaya: abaikan laporan itu. Ini murni proses ilmiah, bukan kebencian,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |