
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa ketersediaan rumah dinas bagi prajurit TNI masih jauh dari ideal. Saat ini, TNI hanya memiliki 224.756 unit rumah dinas—baru sekitar 45 persen dari kebutuhan ideal sebanyak 500.000 unit.
"Angka ini menunjukkan besarnya perbedaan antara kebutuhan ideal dan kondisi nyata di lapangan," ujar Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).
Untuk menutup kekurangan tersebut, Kementerian Pertahanan akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mengembangkan program penyediaan rumah dinas bagi prajurit.
Namun, Sjafrie mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan. Banyak aset tanah TNI yang seharusnya dapat digunakan untuk rumah dinas, namun masih dibutuhkan untuk keperluan operasional militer.
"Ini menjadi tantangan tersendiri karena lahan-lahan tersebut juga sangat penting bagi kebutuhan operasional. Jadi ini yang sedang kami hitung dan bahas," ujarnya.
Selain itu, Sjafrie menyoroti masalah status hukum atas aset lahan milik TNI. Hingga kini, sekitar 64 persen lahan TNI belum memiliki sertifikat.
Ia menegaskan bahwa Kemenhan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan proses legalisasi tersebut, guna memperkuat status kepemilikan dan mempermudah proses pembangunan.
"Pembangunan kekuatan TNI di tiga matra: Angkatan Darat, Laut, dan Udara, harus dibarengi dengan peningkatan sarana penunjang seperti perumahan prajurit dan penguatan aset," tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: