Demo Buruh Outsourcing PT Semen Tonasa.
FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Puluhan buruh outsourcing PT Semen Tonasa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (3/2/2026) siang. Mereka menuntut agar upah mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangkep tahun 2026 yang baru berlaku.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.15 WITA itu berlangsung tertib, dengan para pekerja masih mengenakan seragam lapangan lengkap: pakaian kerja, sepatu proyek, dan helm berwarna hijau.
Dua spanduk besar mereka bentangkan, isinya protes keras soal pembayaran gaji yang dinilai masih jauh di bawah angka UMK. Massa awalnya berkumpul di depan pabrik, lalu bergerak bersama menuju kantor dewan. Suasana tegang tapi terukur.
Rapat Dengar Pendapat
Menanggapi unjuk rasa itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pangkep akhirnya turun tangan. Mereka memfasilitasi rapat dengar pendapat pada Jumat (6/2/2026) di ruang rapat mereka.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker, Sulfida. Hadir dalam forum yang cukup panas itu perwakilan manajemen PT Semen Tonasa, tiga perusahaan vendor outsourcing (PT Biringkassi Raya, PT ISS Indonesia, dan PT Resky Service System), serta serikat pekerja.
Inti masalahnya sebenarnya klasik: perbedaan tafsir soal penerapan UMK 2026, terutama terkait rincian gaji pokok dan tunjangan. Para pekerja merasa dibingungkan oleh komponen-komponen itu, yang menurut mereka tidak transparan.
Sayangnya, hasil pertemuan ternyata belum mampu meredakan kegelisahan. Abdul Salam, Ketua PC FSP KEP KSPSI Pangkep, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, penjelasan yang diberikan masih berputar-putar dan tidak detail.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































