Prosesi Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ Pandji Pragiwaksono di Toraja Selesai, Terima Bayar Denda Satu Babi dan Lima Ayam dengan Lapang Dada

10 hours ago 5
Pandji Pragiwaksono selesai sidang adat di Toraja, divonis bayar denda satu babi dan lima ayam. Terima putusan dengan lapang dada untuk penyucian diri. (ist)

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan prosesi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026). Sidang adat yang digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi stand-up comedy-nya yang viral dan dianggap menyinggung masyarakat Toraja itu, berakhir dengan putusan yang memiliki makna filosofis mendalam: Pandji wajib membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Pandji menerima putusan tersebut dengan lapang dada dan penuh kesadaran. Bagi komika yang dikenal kritis dan vokal ini, putusan sidang adat bukan sekadar hukuman belaka, melainkan sebuah jalan untuk menyucikan diri dan menebus kesalahan masa lalu yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Toraja.

Di Toraja, denda berupa hewan ternak memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar nilai materi atau penggantian kerugian finansial. Babi dan ayam yang menjadi bagian dari denda tersebut nantinya akan dikorbankan dalam sebuah ritual adat yang sakral. Ritual ini menjadi simbol penyucian yang kuat, sebuah cara untuk menghapus kesalahan dan dosa yang telah diperbuat terhadap masyarakat adat. Jadi, proses ini bukan soal mengganti rugi secara material, melainkan tentang pemulihan hubungan sosial dan spiritual antara Pandji dengan masyarakat Toraja.

Setelah melalui musyawarah yang panjang dan melibatkan berbagai pihak dari masyarakat adat, tokoh adat pun menyampaikan pesan tegas yang mengandung nilai filosofis. Mereka mengingatkan prinsip hukum tabur tuai yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat sebagai pedoman hidup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |