5 Bansos Cair Akhir Oktober 2025, Ada BLT Kesra Rp900 Ribu hingga Bantuan Beras dan Minyak Goreng

4 hours ago 5
Ilustrasi Uang Tunai

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menjelang akhir Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Beragam jenis bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga daya beli warga menjelang penutupan tahun.

Tahun ini, penyaluran bansos diperpanjang agar lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Berikut lima jenis bansos yang mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

  1. BLT Kesra Rp900.000
    Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menjadi salah satu yang paling dinantikan. Besaran bantuan yang akan diterima mencapai Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Target penerima: KPM yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok Desil 1–4.

Perkiraan pencairan: Akhir Oktober sampai awal November 2025.

Skema penyaluran:
• KPM reguler (PKH/BPNT) akan menerima transfer melalui Kartu KKS.
• KPM nonreguler bisa mencairkan tunai lewat PT Pos Indonesia.

Proses pencairan belum dilakukan secara massal karena verifikasi kelayakan masih berlangsung hingga 28 Oktober 2025.

  1. PKH dan BPNT Tahap 4

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat juga memasuki tahap akhir penyaluran.

Kementerian Sosial tengah melakukan sinkronisasi data penerima baru dan peralihan agar bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak.

Jadwal pencairan PKH dan BPNT ini dibuat berdekatan dengan BLT Kesra supaya penerima bisa mendapatkan seluruh bantuan secara terintegrasi.

  1. Bantuan Pangan: Beras dan Minyak Goreng

Bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025 sudah mulai didistribusikan di beberapa daerah.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat:
• Beras 20 kilogram
• Minyak goreng 4 liter (2 liter per bulan)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |