DTKS 2026: Cara Cek Nama Terdaftar dan Update Data Online agar Bansos Tidak Dicoret

11 hours ago 7

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kunci utama penentuan penerima bantuan sosial dan jaminan sosial pada 2026. Jika nama tidak tercatat atau data tidak valid, warga berisiko kehilangan bansos seperti PKH, BPNT/Sembako, hingga PBI BPJS Kesehatan.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap DTKS 2026: cara cek nama terdaftar, langkah update data (online & offline), syarat dokumen, serta solusi jika pengajuan ditolak.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data nasional yang memuat rumah tangga miskin dan rentan sebagai acuan penyaluran bansos. Pengelola data DTKS berada di bawah Kementerian Sosial dengan verifikasi berjenjang dari desa hingga pusat.

Tanpa DTKS yang valid:

  • Bansos tidak bisa disalurkan
  • PBI BPJS berisiko nonaktif
  • Bantuan daerah (APBD) bisa tertunda

Cara Cek Nama Terdaftar DTKS 2026 (Online)

Ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos
  2. Pilih wilayah (provinsi, kab/kota, kecamatan, desa)
  3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode verifikasi
  5. Klik Cari Data

Hasil yang mungkin muncul:

  • Terdaftar + jenis bansos
  • Terdaftar tapi tidak aktif
  • Tidak terdaftar

Pastikan ejaan nama sesuai KTP (tanpa singkatan).

Cara Update Data DTKS 2026 (Online & Offline)

A. Update Online (jika tersedia di daerah)

  • Akses kanal pengajuan DTKS (aplikasi/portal resmi daerah)
  • Isi data keluarga & kondisi ekonomi
  • Unggah dokumen pendukung
  • Pantau status verifikasi

B. Update Offline (paling umum)

  1. Datang ke desa/kelurahan
  2. Ajukan pemutakhiran DTKS
  3. Data diteruskan ke Dinas Sosial
  4. Verifikasi lapangan & validasi
  5. Penetapan pusat

Estimasi waktu: 7–30 hari (tergantung antrean & kebijakan daerah).

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • KTP & KK (asli + fotokopi)
  • Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
  • Dokumen pendukung (PHK, sakit kronis, dll—jika ada)

Penyebab Pengajuan DTKS Ditolak

  • NIK/KK tidak sinkron
  • Data ganda
  • Kondisi ekonomi dinilai tidak memenuhi kriteria
  • Alamat tidak sesuai domisili
  • Dokumen tidak lengkap

Tips lolos: pastikan data kependudukan terbaru dan kondisi ekonomi dijelaskan apa adanya.

Seberapa Sering DTKS Diperbarui?

  • Pemutakhiran berkala oleh pemerintah
  • Warga wajib aktif melapor jika ada perubahan (alamat, status ekonomi, anggota keluarga)

Tidak update data = risiko dicoret.

Tabel Status DTKS & Arti Keterangannya (2026)

Catatan: Status muncul setelah pengecekan melalui sistem resmi yang dikelola Kementerian Sosial. Interpretasi bisa sedikit berbeda tergantung pembaruan kebijakan.

Status yang MunculArti KeteranganDampak ke BansosApa yang Harus Dilakukan?
Terdaftar & AktifNama masuk DTKS dan memenuhi kriteriaBerhak menerima bansos sesuai programPastikan data tetap valid
Terdaftar, Tidak AktifPernah terdaftar tapi tidak memenuhi kriteria saat iniBansos bisa dihentikanAjukan pemutakhiran data
Tidak TerdaftarNama tidak ada dalam DTKSTidak bisa menerima bansosAjukan pendaftaran melalui desa
Data Dalam ProsesSedang diverifikasiBelum bisa menerima bantuanTunggu hasil verifikasi
Data GandaTerindikasi duplikasi NIK/KKBerpotensi ditolakPerbaiki data kependudukan
Tidak Memenuhi SyaratDinilai tidak termasuk kategori miskin/rentanTidak berhak menerimaBisa ajukan keberatan jika ada perubahan kondisi
Kuota PenuhMemenuhi syarat tetapi kuota daerah habisBansos tertundaTunggu pembaruan kuota
  • Terdaftar tidak selalu berarti otomatis menerima bansos.
  • Setiap program (PKH, BPNT, BST, PBI) memiliki kuota dan kriteria tambahan.
  • Jika status berubah menjadi tidak aktif, segera lapor ke desa/kelurahan atau Dinas Sosial untuk pemutakhiran.

Pastikan NIK dan KK sinkron dengan Dukcapil agar tidak terkena status “data ganda”.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Nama salah ejaan saat cek online
  • Alamat belum diperbarui
  • KK belum diperbarui setelah perubahan anggota keluarga
  • Tidak melapor setelah kondisi ekonomi memburuk

Checklist Tahunan Update DTKS 2026

(Agar Bansos Tidak Dicoret)

Catatan: DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial dan diverifikasi melalui desa/kelurahan serta Dinas Sosial. Warga perlu aktif memperbarui data setiap tahun atau saat ada perubahan kondisi.

1. Cek Status DTKS Minimal 2 Kali Setahun

☐ Cek nama melalui situs resmi cek bansos
☐ Pastikan status “Terdaftar & Aktif”
☐ Simpan tangkapan layar sebagai bukti

Idealnya cek di awal dan pertengahan tahun.

2. Periksa Data Kependudukan

☐ NIK sesuai dengan KTP
☐ Data di Kartu Keluarga terbaru
☐ Alamat sesuai domisili saat ini
☐ Tidak ada anggota keluarga yang belum tercatat

⚠ Jika ada perubahan (lahir, meninggal, pindah), segera update ke Dukcapil.

3. Laporkan Perubahan Kondisi Ekonomi

☐ Kehilangan pekerjaan
☐ Sakit kronis/biaya medis tinggi
☐ Bertambahnya tanggungan keluarga
☐ Penurunan penghasilan signifikan

Jangan menunggu dicoret — laporkan lebih awal ke desa.

4. Pastikan Komponen PKH Tetap Aktif (Jika Penerima)

☐ Anak tetap sekolah
☐ Ibu hamil rutin periksa
☐ Lansia/disabilitas terdata aktif
☐ Tidak melanggar kewajiban program

Jika komponen tidak terpenuhi, bansos bisa dihentikan meski masih di DTKS.

5. Simpan Dokumen Penting

☐ Fotokopi KTP & KK
☐ Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
☐ Dokumen pendukung kondisi ekonomi
☐ Kartu bansos/BPJS (jika relevan)

Dokumen lengkap mempercepat verifikasi ulang.

6. Pantau Informasi Resmi

☐ Ikuti pengumuman desa/kelurahan
☐ Cek jadwal musyawarah data
☐ Pastikan nama tidak masuk daftar evaluasi

Banyak warga dicoret karena tidak hadir saat pendataan ulang.

Kapan Waktu Ideal Update?

  • Awal tahun (Januari–Maret)
  • Saat ada perubahan besar dalam keluarga
  • Saat bansos tidak cair tanpa penjelasan

Tanda-Tanda Harus Segera Update

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |