Eks Anak Buah Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI-POLRI Usul Pencopotan Wapres Gibran: Belum Ada Sejarahnya

1 week ago 13
Tangkapan layar - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berpidato dalam agenda Buka Puasa Bersama BPP HIPMI di Jakarta, Senin (17/3/2025). ANTARA/Andi Firdaus Tangkapan layar - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berpidato dalam agenda Buka Puasa Bersama BPP HIPMI di Jakarta, Senin (17/3/2025). ANTARA/Andi Firdaus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI oleh sejumlah purnawirawan TNI, menuai sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya, sorotan datang dari Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bahwa dalam sejarah belum ada Wapres yang dipaksa turun (Impeach).

"Dalam sejarah Indonesia belum ada Wapres di paksa turun atau di Impeach tapi sudah 4 Presiden RI di paksa turun dan di Impeach. Dan yang ada 2 Wapres yang mengantikan Presiden RI," kata Arief Poyuono, X @bumbusatu Senin, (28/4/2025).

Sorotan Arief Poyuono mendapatkan ragam respons dari masyarakat, khususnya yang aktif di X.

"Makanya jadi politik konstitusi serba salah, partai partai diluar pemerintah jadi harus dukung prabowo sampai 2029, daripada diganti wapresnya si Fufufafa," komentar warganet.

"Baru kali ini ada Wapres diturunkan karena tidak cukup kemampuan dan kualitasnya," ujar warganet.

"Akankah jadi sejarah baru? Sudah sejak awal bermasalah tapi tetap dipaksakan, bahkan mengangkangi aturan kan? 😂," imbuh lainnya.

Sebelumnya, diketahui sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Mantan Wapres Try Sutrisno, termasuk dalam penandatangan delapan tuntutan tersebut.

Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |