
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) akan dialihkan kepada Danantara, mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya saat merespons arahan presiden saat menghadiri acara Town Hall bersama Danantara beberapa waktu lalu.
“Ya betul, itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden pada saat beliau memberikan pengarahan dalam acara Town Hall Danantara,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu (30/4/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa proses pengalihan pengelolaan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung karena status aset GBK saat ini berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU) yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Dengan demikian, mekanismenya berbeda dibandingkan dengan proses pengalihan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Bagaimanapun, aset GBK merupakan bagian dari pengelolaan BLU Kementerian Sekretariat Negara, sehingga tentu berbeda dengan proses pengalihan aset-aset dari BUMN,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada aset GBK yang secara resmi dialihkan ke Danantara. Pemerintah masih dalam tahap koordinasi teknis lintas kementerian untuk memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi dan kepentingan publik.
“Kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis,” jelasnya.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan pihak Danantara sebagai pihak penerima pengelolaan. Menurut Prasetyo, langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi pengelolaan aset negara secara menyeluruh, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan optimalisasi aset strategis nasional, seperti kawasan GBK.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: