Potongan percakapan bernada pelecehan di grup chat mahasiswa IPB. (X @ipb_menfess)
FAJAR.CO.ID - Belum reda sorotan publik terhadap kasus serupa di Universitas Indonesia, jagat maya kembali diguncang skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kali ini, dugaan pelecehan verbal melalui grup percakapan digital menyeret oknum mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University.
Kasus ini viral setelah sederet bukti tangkapan layar berisi percakapan tidak senonoh tersebar luas. Namun, yang lebih memicu kemarahan publik bukan sekadar isi chat vulgar tersebut, melainkan adanya dugaan intimidasi sistematis terhadap korban agar kasus ini tidak mencuat ke permukaan.
Jejak Digital 'Grup Mesum' dan Kode "Dora"
Skandal ini pertama kali meledak melalui unggahan akun @ipb_menfess di platform X dan Instagram. Dalam unggahan tersebut, terungkap isi grup WhatsApp yang diduga dihuni oleh sejumlah mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59.
Narasi dalam grup tersebut memperlihatkan perilaku objektifikasi dan pelecehan verbal yang menyasar seorang mahasiswi yang merupakan adik tingkat mereka. Para pelaku diduga menggunakan nama tokoh kartun "Dora the Explorer" sebagai kode atau julukan untuk merendahkan martabat korban.
Nama salah satu mahasiswa berinisial MRB muncul sebagai terduga pelaku utama dalam percakapan tersebut. Sontak, identitas ini menjadi bulan-bulanan netizen yang menyayangkan perilaku tersebut lahir dari lingkungan pendidikan tinggi ternama.
"TMB-59 IPB juga ternyata punya grup yang isinya ngelecehin sesama anak kampus," tulis akun pengunggah dalam keterangan yang viral tersebut.
Ironi 'Damai' di Bawah Ancaman Akademis
Fakta paling mencengangkan yang terungkap adalah mekanisme penanganan kasus yang terkesan represif. Bukannya mendapatkan pendampingan psikis, korban dikabarkan justru disudutkan melalui forum yang disebut sebagai "penyelesaian kekeluargaan".
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami intimidasi yang mengancam masa depan akademisnya. Terdapat dua ancaman krusial yang dialami korban jika menolak jalur damai:
- Hambatan Kelulusan: Korban diancam tidak akan diluluskan dalam Masa Perkenalan Fakultas (MPF) atau Masa Perkenalan Departemen (MPD).
- Dalih Nama Baik: Adanya upaya kolektif untuk membungkam korban demi menjaga kredibilitas dan "nama baik" departemen di mata publik.
"Ternyata dilindungi sama satu departemen dengan dalih menjaga nama baik dept," cuit akun @ipb_menfess seraya menyertakan bukti upaya pembungkaman tersebut.
Desakan Penerapan Permendikbudristek PPKS
Gelombang protes kini membanjiri media sosial resmi IPB University. Netizen mendesak pihak Rektorat dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) IPB untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Publik menuntut agar kampus menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, kampus wajib memberikan perlindungan penuh kepada korban dan menjamin keamanan posisi akademis mereka dari segala bentuk intimidasi.
"Tidak ada kata damai antara korban dan pelaku. Pelaku harus diberi sanksi tegas dan tuntas!" tegas salah satu komentar netizen yang mendapatkan ribuan dukungan.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak IPB University terkait langkah hukum dan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada para oknum yang terlibat. (rs/*)


















































