
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025.
Aksi tersebut akan dilakukan di Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan keputusan tidak bergabung dalam acara May Day Fiesta.
Siti Eni, Koordinator PC FPPB KASBI Kota Cimahi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
"KASBI Cimahi sebagai gerakan buruh yang progresif akan tetap melakukan aksi pada 1 Mei 2025 nanti. Alasannya, sampai saat ini kami menolak dan tidak sepakat dengan adanya May Day Fiesta," ujarnya saat ditemui di sekretariat KASBI, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional seharusnya menjadi wadah untuk menyuarakan keresahan dan tuntutan buruh, bukan hanya sekadar perayaan.
"Kita turun ke jalan kepada pemerintah agar tuntutan kita didengar dan direalisasikan," tegas Siti.
Ia menambahkan bahwa kondisi buruh saat ini dinilai semakin memprihatinkan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Ia menyoroti regulasi yang dinilai merugikan pekerja, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 dan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Karena secara sistem itu dibuat dengan turunnya PP 78, kemudian UU Cipta Kerja yang memang itu secara sistematis membuat buruh mengalami bencana luar biasa," jelasnya.
Siti juga mengkritisi klaim bahwa UU Cipta Kerja membuka lapangan kerja. Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya, para buruh dihadapkan pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: