Kasus Tom Lembong, Benny K Harman: Mengapa Hakim Hitung Sendiri Kerugian Negara?

8 hours ago 8
Politikus Demokrat, Benny K Harman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong terus memantik dan menuai reaksi dari berbagai pihak.

Betapa tidak, vonis tersebut dinilai sangat bertentangan dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk kesimpulan para hakim sendiri yang menyebut tidak terbukti ada aliran korupsi yang diterima Tom Lembong.

Anehnya, salah satu pertimbangan hakim memvonis bersalah Tom Lembong karena kebijakannya dinilai berpihak kepada ekonomi kapitalis, bukan pancasila.

Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman ikut angkat suara atas vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan terhadap Tim Lembong dalam kasus dugaan korupsi imprtasi gula.

Benny K Harman menegaskan, dalam proses hukum apapun di pengadilan, akal sehat menjadi hal utama. Dia menyebut, akal sehat inilah yang menjadi akar dari sebuah keadilan.

"Dlm proses hukum apapun di pengadilan, akal sehat itulah yang utama. Akal sehat itulah keadilan. Proses hukum yg abaikan akal sehat sudah pasti jauh dari keadilan sebenarnya," kata Benny K Harman.

Dia lantas mempertanyakan alasan para penegak hukum yang justru tidak menyentuh sama sekali pihak yang memberi perintah. Pasalnya, impor yang dilakukan Tom Lembong dilakukan berdasarkan perintah dari pemerintah itu. "Mengapa yang memberi perintah tidak dihukum?," tanya Benny K Harman.

Dia juga mempertanyakan urgensi para hakim yang menyidangkan kasus Tom Lembong untuk menghitung sendiri kerugian negara. "Mengapa hakim hitung sendiri kerugian negara?," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |