Siap-siap! Gaji Pokok dan Tunjangan ASN Bakal Digabung, Ketua Umum Korpri Beri Bocoran

8 hours ago 5
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakhrullah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejak kali pertama diwacanakan sekitar sepuluh tahun lalu, sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diusulkan berharap segera terealisasi.

Sistem gaji tunggal bagi ASN atau single salary system adalah pola penggajian bagi ASN yang menggabungkan seluruh komponen pendapatan, seperti gaji pokok, tunjangan, dan insentif, menjadi satu paket gaji bulanan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakhrullah berharap usulan soal sistem gaji tunggal ASN bisa segera disikapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Harapannya Menkeu yang baru dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan TPP (tambahan penghasilan pegawai) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi," kata Zudan dikutip dari situs resmi BKN, Sabtu (25/10).

Zudan mengatakan, penggajian tunggal membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana karena menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN.

Selain itu, sistem gaji tunggal juga akan memberikan dampak pada peningkatan nilai pensiun ASN.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tekan Zudan.

Sementara itu, Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono menilai sistem gaji tunggal bukan hanya tentang teknis pemberian gaji, tetapi juga langkah strategis menuju birokrasi yang lebih efisien, adil, dan berkualitas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |