Ilustrasi pensiunan PNS dan Taspen (AI)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan.
Para purna bakti PNS pun masih setia menunggu kepastian, di tengah maraknya rumor yang beredar, terutama di media sosial. Berbagai klaim mengenai besaran kenaikan hingga waktu pencairan memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.
Taspen Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Menanggapi simpang siur informasi tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi. Taspen menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum menetapkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS, purnawirawan TNI, maupun Polri untuk tahun 2026.
“Seluruh pembayaran manfaat pensiun saat ini masih berjalan normal tanpa ada tambahan nominal baru,” demikian pernyataan resmi Taspen.
Taspen juga membantah kabar yang menyebutkan gaji pensiunan akan disetarakan dengan gaji hakim. Menurut Taspen, tidak ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai penetapan maupun penyesuaian tersebut.
“Hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok,” tegas Taspen dalam rilis resminya tertanggal 17 November 2025.
Dampak Ekonomi Jika Gaji Pensiunan Naik
Meski belum ada kepastian kebijakan, pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS akan berdampak signifikan, khususnya terhadap perekonomian lokal.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































