Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Berantas Mafia Peradilan

1 week ago 18
Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah langsung dalam membongkar dan membereskan praktik mafia peradilan.

Seruan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan hakim, panitera, pengacara, serta korporasi besar dalam penanganan perkara korupsi minyak goreng.

Mahfud menilai bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan campur tangan Presiden secara langsung. Ia mencontohkan bagaimana preseden baik pernah ditunjukkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menghadapi tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, SBY membentuk Tim 8 untuk menyelidiki kasus yang menjerat dua pimpinan KPK.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup sigap menanggapi kasus pembebasan terdakwa Henry Surya dalam perkara Indosurya dan Surya Darmadi dalam kasus Duta Palma. Jokowi bahkan meminta masukan dari Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk merespons kondisi tersebut.

Berangkat dari dua presiden sebelumnya, Mahfud menilai sudah saatnya Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan dalam membenahi sistem hukum dan peradilan. Salah satu langkah cepat yang bisa ditempuh, menurut Mahfud, adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Presiden Prabowo Subianto menurut saya perlu melakukan tindakan darurat. Perppu untuk hal-hal tertentu yang harus diselesaikan dalam waktu pendek, dalam waktu panjang yang harus melalui proses legislasi ini, proses kelembagaan ini,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, (23/4/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |