
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih menyisakan misteri. Pria berusia 39 tahun itu ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Jasad Arya Daru tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi kepala dibalut lakban dan ditutupi selimut. Tubuhnya rapih. Saat jasadnya ditemukan petugas indekos, pintu kamarnya terkunci dari dalam.
Advokat WSA LawFirm dan Alumnus Fakultas Hukum UGM, Aura Akhman menyatakan, dalam sebuah kasus yang disebut “bunuh diri”, publik justru dihadapkan pada rekaman CCTV yang secara visual tidak konsisten antara malam kejadian dan pagi penemuan jenazah.
Ringkasan Data Visual:
Gambar 1 (Malam, 7 Juli 2025, 23.24 WIB)
– Menampilkan ADP keluar kamar membawa kantong plastik
– Kamera tidak memperlihatkan pintu kamar korban
– Sudut hanya menunjukkan lorong dan sebagian jendela
Gambar 2 (Pagi, 8 Juli 2025, ±07.37 WIB)
– Petugas membuka jendela dan masuk ke dalam kamar
– Kamera jelas menyorot pintu korban dan jendela
Dalam keterangan tertulisnya melalui threads bertajuk 'Menganalisis Anomali Sudut Kamera dalam Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan', Aura Akhman memunculkan tiga poin pertanyaan investigatif. Yakni:
- Apakah kamera pada malam&pagi hari adalah kamera yg sama?
Jika ya, kenapa sudutnya berubah?
Jika berbeda, kenapa hanya satu sudut yg dipublikasikan ke publik? - Mengapa pada waktu paling krusial (malam kematian), justru pintu ga terlihat?
Apakah pintu dg sengaja dikeluarkan dari sudut pandang kamera? - Apakah ada perubahan posisi kamera yg disengaja setelah kejadian?
Siapa yg mengakses sistem CCTV?
Apakah ada log teknis pengubahan sudut atau file rekaman?
Analisis Kerawanan Forensik
Elemen Potensi Masalah: Sudut kamera tidak menangkap pintu pada malam hari atau Blind spot yang dapat dimanfaatkan pelaku.
Sudut kembali normal saat jenazah ditemukan dugaan adanya staging visual. Tidak ada log akses publik atas sistem CCTV peluang manipulasi digital tanpa akuntabilitas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: