
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia.
Temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan melalui jalur resmi serta audit Inspektorat Jenderal.
“Bentuk perundungan fisik seperti push-up, makan cabai, berdiri berjam-jam, hingga minum telur mentah masih terjadi. Bahkan dokumentasinya disebar di grup WhatsApp,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4), yang disiarkan secara daring.
Perundungan verbal juga marak terjadi, terutama melalui grup komunikasi internal atau Jarkom. Menurut Budi, penggunaan bahasa kasar oleh senior kepada junior menjadi bentuk kekerasan paling umum.
Lebih jauh, Kemenkes menemukan indikasi pungli sistematis dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Salah satu kasus mencuat melibatkan almarhumah R, peserta PPDS Anestesi di Semarang yang menjabat sebagai bendahara dan mengelola dana hingga Rp1,6 miliar, yang kemudian dilaporkan mengalir ke berbagai oknum.
“Dana itu digunakan untuk kebutuhan non-resmi seperti tiket, hotel, bahkan permintaan layanan pribadi dari senior,” tambahnya.
Kasus perundungan dan pungli ditemukan merata di berbagai institusi, termasuk rumah sakit di bawah Kemenkes, RSUD, rumah sakit universitas, hingga swasta. Rumah sakit dengan aduan tertinggi antara lain:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: