MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Dedi Mulyadi: Bisa Disiasati

2 hours ago 3
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam.

Haram vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

"Vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," ujar Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei pada Kamis (1/5/2025) lalu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat terkait haramnya penggunaan vasektomi.

Dia mengatakan, jika vasektomi diharamkan maka bisa disiasati dengan penggunaan alat kontrasepsi sehingga tidak mengubah aturan syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai meluncurkan program bebenah kampong bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Bandung, pada Jumat (3/5/2025).

"Kemiskinan itu satu ya rumah, dua jaminan kesehatan, tiga jaminan pendidikan dan keempat jangan terlalu banyak anak. KBnya harus berhasil, kemudian alternatifnya banyak, apabila yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki ber-KB banyak alternatifnya," ujar Dedi Mulyadi.

Sebagai tambahan informasi, Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat, Senin, 28 April 2025 lalu.

Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |