Ngotot Tidak Selingkuh, Paula Verhoeven Mengadu ke Komnas Perempuan

2 days ago 14
Paula Verhoeven (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Paula Verhoeven dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Pihak Paula Verhoeven melaporkan adanya tindakan diskriminasi dalam sikap juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat menjelaskan soal perceraiannya dengan Baim Wong.

Model ini menilai, bahwa pernyataan yang dilontarkan mencerminkan karakter objektif seorang juru bicara pengadilan.

Kuasa hukum Paula, Siti Aminah menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki konvensi yakni seorang pejabat negara tidak boleh melakukan diskriminatif.

Terlebih, jika bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap perempuan, sangat tidak dibenarkan dalam konvensi tersebut.

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven mengadukan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana yang dinilai telah bertindak secara diskriminatif terhadap klien mereka.

"Kami menyampaikan juga bahwa sebagai juru bicara, Bapak Suryana itu sudah tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur," ujar Siti Aminah, dikutip Jumat, (2/5/2025).

Siti kemudian menjabarkan maksud dari objektif yang menjadi bagian dari laporannya.

"Objektif di sini adalah pertama, tidak memasukan opini personal," tegas Siti.

Menurut Siti, Suryana sebagai juru bicara seharusnya hanya menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang ada dalam putusan pengadilan tanpa menambahkan interpretasi atau asumsi pribadi.

Di lain sisi, Siti menyoroti pengakuan Baim Wong dalam persidangan yang tak disebutkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat memberikan penjelasan kepada media.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |