
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun. Tujuannya agar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.
Kebijakan blokir anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja Kementerian/Lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah,” kata Wamenkeu Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (30/4/2025)
Ia mengatakan, sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh Kementerian/Lembaga telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir dan sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional.
"Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” kata Suahasil.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: