
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pembuktian keaslian ijazah kedua tokoh itu sebagai langkah krusial demi mengungkap kebenaran di tengah keraguan publik yang terus bergulir.
“Pembuktian Ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabumi adalah pintu membunuh kebohongan dan selamatkan Indonesia,” tegas Said Didu dalam unggahan di platform X, Rabu (30/4/2025).
Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi dan Gibran memang tengah menjadi sorotan publik. Keraguan terhadap riwayat pendidikan mereka tak hanya ramai dibahas di media sosial, tapi juga telah memasuki ranah hukum. Salah satu tokoh yang cukup vokal menyoal isu ini adalah mantan Menpora, Roy Suryo. Ia tak hanya mempertanyakan ijazah Jokowi, tetapi juga meragukan rekam pendidikan Gibran.
Namun kini, Roy Suryo justru berada di pihak yang dilaporkan. Peradi Bersatu, organisasi advokat yang membentuk Tim Public Defender, resmi melaporkan Roy ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan sebelumnya ditolak Bareskrim Polri.
“Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo),” ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, Senin (28/4/2025).
Tak hanya Roy, laporan tersebut juga mencakup tiga nama lainnya yang turut getol mengangkat isu dugaan pemalsuan ijazah. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan terhadap keempat orang itu tercatat dalam nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: