
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pangan Polri akhirnya membeber perusahaan yang melakukan praktik beras oplosan di Indonesia. Akibat praktik yang dilakukannya itu, perusahaan itu ditengarai mengantongi keuntungan hingga puluhan triliun.
Adapun perusahaan yang terlibat praktik beras oplosan yakni PT PIM (produsen Sania), PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen), dan Toko SY (produsen Jelita).
Sebaliknya, masyarakat yang membeli produk beras yang dioplos itu menderita kerugian. Betapa tidak, beras yang mereka beli tidak sesuai dengan mutu bahkan takaran sebagaimana labelnya.
Sebelumnya disebutkan, praktik penjualan beras oplosan yang merugikan masyarakat. Angka kerugian akibat praktik jahat itu mencapai Rp99,35 triliun.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf, temuan itu merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi Kementerian Pertanian melalui uji sampel beras di pasaran.
Berdasar pengujian atas 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi terungkap bahwa 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar mutu. Adapun 88,24 persen beras medium tidak sesuai standar mutu.
“Lebih dari 50 persen dijual di atas HET (harga eceran tertinggi, red). Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan,” ujar Brigjen Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7).
Perwira tinggi Polri itu juga memerinci 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. Kelima merek itu ialah Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Sania, dan Jelita.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu juga membeber tiga produsen yang bertanggung jawab atas produk beras oplosan yang beredar tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: