Skema Single Salary ASN Dinilai Bikin Pensiunan Cemas, Pemerintah Diminta Perjelas Aturan

5 hours ago 4
Ilustrasi pensiunan (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana penerapan skema single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat dan memicu kegelisahan, khususnya di kalangan ASN menjelang pensiun dan para pensiunan.

Skema penggajian baru yang menggabungkan gaji pokok dan berbagai tunjangan menjadi satu paket penghasilan itu dinilai berpotensi mengubah mekanisme perhitungan dana pensiun, yang selama ini mengacu pada gaji pokok dan masa kerja.

Sejumlah ASN mengaku masih kebingungan karena hingga kini pemerintah belum memberikan kejelasan detail mengenai dampak langsung kebijakan tersebut terhadap hak pensiun.

Kekhawatiran Hak Pensiun Berkurang

Selama ini, besaran dana pensiun ASN dihitung berdasarkan gaji pokok dan ketentuan tertentu dalam peraturan pemerintah. Dengan diterapkannya skema single salary, muncul kekhawatiran bahwa komponen penghasilan yang selama ini tidak masuk dalam perhitungan pensiun akan tetap diabaikan, meski beban kerja ASN meningkat.

“Yang jadi pertanyaan, apakah penghasilan tunggal nanti benar-benar menjadi dasar penuh perhitungan pensiun atau tidak. Kalau tidak, tentu ini merugikan ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Masih Matangkan Konsep

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyatakan bahwa skema single salary dirancang untuk menciptakan sistem penggajian ASN yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

Namun demikian, hingga kini belum ada regulasi final yang mengatur secara rinci penerapan skema tersebut, termasuk dampaknya terhadap dana pensiun ASN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |