Tak Boleh Asal Tangkap Pelaku Kejahatan, Kombes Pol Arya: Koordinasi Dulu

1 week ago 20
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Nurhadi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana menyebut, pihaknya membuka diri jika ada masyarakat yang membantu Kepolisian mengungkap tindakan kejahatan.

Apalagi, kata Arya, jika pelaku kejahatan tersebut sedang melancarkan aksi tidak benarnya dan tertangkap tangan oleh masyarakat.

"Ketika rekan-rekan masyarakat membantu Kepolisian mengungkap tindakan kriminal, kalau memang tertangkap tangan, silakan dilakukan," ujar Arya kepada awak media, Minggu (27/4/2025).

"Sesaat sebelum melakukan, saat melakukan, atau sesaat sesudah melakukan," tambahnya.

Hanya saja, Arya menegaskan bahwa jika tindakan kriminal atau kejahatan itu membutuhkan penyelidikan, maka mestinya melakukan koordinasi dengan Kepolisian.

"Misalnya melakukan penangkapan atau masuk ke rumah melakukan penyitaan barang bukti dan sebagainya agar memberitahukan Kepolisian dan sama-sama Kepolisian melakukan tindakan-tindakan itu," tekannya.

Alasan Arya masuk akal, sebagai orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ia menekankan bahwa hal tersebut mesti dilakukan agar tindakan penangkapannya sah secara hukum.

"Ada beberapa barang bukti sebenarnya yang diserahkan warga yang tidak bisa kita tindaklanjuti. Karena memang pada saat penyerahan, barang buktinya tidak lengkap," bebernya.

Bukan hanya itu, kata Arya, penyitaan yang dilakukan tanpa melibatkan Kepolisian dianggap tidak resmi.

"Sehingga kami kembalikan atau masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian," tukasnya.

Arya menganggap hal tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada upaya main hakim sendiri dalam memberantas kriminal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |