Tim Syamsuddin Tuding Ada Suara ‘Hantu’ di Muscab Peradi Makassar

6 days ago 14
Tim Pemenangan Calon Ketua DPC PERADI Makassar Syamsuddin, Dr. Anzar Makkuasa, SH, MH

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar yang digelar Senin, (28/4) di salah satu hotel dianggap tidak sah.

Pada Muscab tersebut Dr Hasman Usman meraih suara terbanyak. Namun hasil pilihan tersbut dinggap tidak sah dan cacat prosedural.

Hal itu disampaikan Tim Pemenangan Calon Ketua DPC PERADI Makassar Syamsuddin, Dr. Anzar Makkuasa, SH, MH.

Anzar kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya bukan menolak hasil pemilihan. Menurut, pihaknya mempertanyakan jumlah suara yang ada saat pelaksanaan Muscab.

"Kami bukan menolak hasil pemilihan, tapi kami mempertanyakan jumlah suara yang lebih,dan dengan demikian jumlah suara yang tidak sesuai dengan jumlah peserta yang memberikan suara itu jelas cacat prosedur dan harus diulang" ujar Anzar, Selasa, (29/4/2025).

"Saat registrasi jumlah pemilih suara yang terdaftar sebanyak 974. Kemudian, setelah diperksa semua absen yang hadir kegiatan muscab 913 orang," tambahnya.

Namun kata Anzar, pada pelaksanaan Muscab, jumlah peserta atau pemilik suara yang hadir dan berhak memilih sebanyak 913.

"Pada hari H pemilihan, suara yang hadir 913. Tapi, akhir pemilihan terjadi kelebihan sebanyak 9 suara. Total suara sebanyak 922. Hal ini yang harus dipertanyakan," tegasnya.

Anzar menjelaskan, penetapan calon ketua pada tanggal 28 April, dimana calon nomor satu atas nama Usman telah ditetapkan menjadi ketua terpilih. Hal ini patut dipertanyakan.

"Saya pertanyakan, kenapa ada penetapan ketua padahal yang melakukan hanya beberapa presidium sidang. Seharusnya, klub mau dilakukan penetapan ketua terlihat. Seharusnya dihadirkan semua SC saat sidang. Disini ada 7 orang," bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |