Wakil Gubernur Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

5 hours ago 5
PARIPURNA : Wagub Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke 11 mengenai Nota Penyampaian Rancangan Perda RTRW Provinsi Kaltara 2025-2045, Senin (5/5).

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE.,M.Si menyampaikan pentingnya penataan ruang wilayah yang berkelanjutan. Hal ini diungkapkannya pada Rapat Paripurna ke 11 mengenai penyampaian Nota Penjelasan terhada Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045, Senin (5/5).

Menurutnya, Rancangan Perda RTRW ini merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penataan ruang wilayah secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

"RTRW ini menjadi pedoman pembangunan lintas sektor dan antarwilayah, serta menjamin keterpaduan pembangunan dengan pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat," ujar Ingkong Ala di Ruang Lemlai Suri Kantor DPRD Kaltara.

Sebagai informasi Rancangan Perda RTRW 2025-2045 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dengan memperhatikan dinamika pembangunan daerah, potensi wilayah, serta kebutuhan jangka panjang masyarakat Kalimantan Utara.

Di mana Rancangan RTRW tersebut memiliki sejumlah poin strategis meliputi, mewujudkan wilayah Kaltara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Kemudian, memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha. Lalu menyelaraskan pembangunan kawasan industri, pertanian, kehutanan, kelautan, dan kawasan strategis lainnya. Serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pemanfaatan ruang.

Karena itu, Wagub menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Dengan kerja sama yang solid, RTRW ini akan menjadi panduan nyata menuju pembangunan Kaltara yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |