
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi terus menjadi sorotan publik.
Elite Partai Demokrat, Andi Arief, turut memberikan pandangannya terkait posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam perkara ini.
Andi menilai bahwa UGM sekalipun tidak akan bisa secara tegas menyatakan keaslian atau kepalsuan ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim.
“Bahkan UGM gak akan bisa menyatakan dalam persidangan (jika terus) bahwa ijazah Pak Jokowi asli atau palsu. Tapi UGM berhak menyatakan lulus atau tidak,” ujar Andi di X @Andiarief (30/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa jika perkara ini berlanjut ke pengadilan, situasinya bisa menjadi semakin rumit. Menurutnya, bukan hanya pihak universitas yang terbatas dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga lembaga peradilan.
“Nanti ruwet itu di pengadilan. Hakim juga gak bisa menentukan asli atau palsu,” tambah Andi.
Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.
Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.
Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.
Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.
Langkah ini diambil Jokowi di tengah memanasnya kembali isu keaslian ijazahnya yang kini bergulir di meja hijau. Sidang perdana kasus ini telah digelar pada Kamis (24/4) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: