
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) 2002-2007, Prof Sofian Effendi tearncam dipidana atas pernyataan tendensius menyangsikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Prof Sofian mendesak agar unggahan video di YouTube yang menayangkan perbincangannya soal ijazah Jokowi segera ditarik dari peredaran.
Video tersebut bertajuk: "Buka-bukaan! Prof. Sofian Effendi Rektor 2002–2007 Ijazah Jokowi dan Kampus UGM!" Dalam video itu, ia berdialog dengan Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, membahas riwayat pendidikan Presiden Jokowi di UGM.
"Saya kira itu hanya obrolan informal antaralumni. Tidak ada pemberitahuan bahwa pembicaraan tersebut disiarkan secara langsung," tutur Prof Sofian menyayangkan.
"Saya tidak tahu kalau sedang disiarkan. Ini hanya obrolan alumni, bukan forum resmi. Tidak ada jebakan, tapi saya tetap meminta agar video itu diturunkan,” tegasnya lagi.
Prof Sofian juga mengaku tidak memiliki bukti apapun terkait ijazah Jokowi di UGM. Apakah itu asli atau palsu.
"Saya tidak tahu, karena saya tidak punya bukti," akunya.
Padahal dalam video tersebut, Prof Sofian secara blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana penuh (S1) dari UGM.
Jokowi hanya menyelesaikan program sarjana muda (B.Sc) dan tidak memenuhi syarat untuk ujian skripsi.
"Kalau dia mengatakan ‘saya punya ijazah asli’, ya mungkin B.Sc itu. Tapi kalau ijazah sarjana, enggak punya dia," tutur Prof Sofian saat berbincang dengan Rismon Sianipar.
Prof. Sofian juga membeberkan bahwa skripsi yang diklaim milik Jokowi tidak pernah diuji dan tidak memiliki tanda tangan pembimbing, bahkan diduga merupakan hasil contekan pidato ilmiah Prof. Sunardi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: