Bantah Keracunan MBG Pelanggaran HAM, Menteri Natalius Pigai Minta Komnas HAM Banyak Belajar: Supaya Tidak Asal Bicara

2 weeks ago 27
Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah keracunan Makan Bergizi Gratis sebagai pelanggaran HAM. Seperti yang diungkapkan Komnas HAM.

Dia membandingkan pernyataan Komnas HAM yang mengatakan ada potensi pelanggaran HAM. Dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatakan ada pelanggaran pidana.

“Ini yang benar, saya juga setuju kalau memang terbukti pidana agar tidak terulang,” kata Natalius dikutip dari ungggahannya di X, Sabtu (4/10/2025).

Sementara itu, dia mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan aktor negara. Karenanya tidak bisa disebut pelanggaran HAM.

“Tidak seperti Komnas HAM asal bicara pelanggaran HAM padahal SPPG itu bukan bukan pemerintah atau negara (state actor),” ujarnya.

Dia pun meminta Komisioner Komnas HAM agar belajar HAM lebih banyak.

“Komisioner Komnas HAM banyak belajar tentang HAM supaya tidak asal bicara,” pungkasnya.

Sebelumnya, potensi pelanggaran HAM itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Anis Hidayat. Dia mengatakan pihaknya telan membentuk tim investigasi untuk mengusut potensi tersebut.

"Terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah," kata Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan, untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari," sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |