
Fajar.co.id, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memutuskan untuk tidak lagi menangkap artis pengguna narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom beralasan, sorotan publik pada penangkapan artis justru dapat menjadi bumerang tersendiri.
Marthinus juga menyatakan tidak takut akan kehilangan atensi masyarakat imbas keputusannya itu. "Kita tidak butuh popularitas untuk menangkap artis," kata Marthinus, Kamis, 26 Juni 2025.
Terkait hal itu, warganet di media sosial menyampaikan respons tajam. Banyak yang membandingkan perlakuan terbalik terhadap masyarakat biasa yang memakai narkoba.
"Artis pake Narkoba dianggap Korban. Rakyat Jelata pake narkoba 1. Disiksa, 2. Diperas, 3. Dijebloskan ke Penjara. SEMENTARA ITU, BANDAR DILEPASKAN/ DIBEBASKAN DARI HUKUMAN MATI," tulis pegiat media sosial Hera Lubis melalui akun pribadinya di X, @Heraloebss, dikutip Sabtu (28/6/2025).
Cuitan itu pun mendapat tanggapan dari netizen. Banyak yang ikut gerah dengan kebijakan BNN tersebut.
"Maaf Bandar hanya jual ke artis," tulis warganet di kolom komentar.
"Bandar2 juga punya beking aparat masih aktif sekali minta uang milyaran tentu buru2 Kirim biar aman bila tertangkap ada yang mengurus tentu beking kordinasi Dana disiapkan bila di BAP bisa menawar pasal2 yang dituduhkan, biasanya bandar2 tsb punya karaoke plus2 buat jamu pejabat," balas lainnya.
Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Marthinus mengatakan bahwa artis merupakan figur publik yang memiliki banyak pengikut. Segala tindak-tanduknya akan diberitakan secara luas dan dengan mudah menjadi santapan publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: