DPRD Makassar Dorong Lahirnya Perda LGBT-HIV

8 hours ago 8
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) anti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan HIV.

Dengan dibentuknya Perda LGBT dan HIV, Muchlis berharap regulasi itu nantinya dapat mencegah perilaku seksual menyimpang semakin mewabah di Makassar.

Selain itu, perilaku menyimpang LGBT juga harus mendapatkan pembinaan.

“Kita tidak mau perilaku LGBT, perilaku kaumnya Nabi Luth itu terjadi di Kota Makassar. Itu akan mengakibatkan kesengsaraan. Apalagi dari sisi agama mengakibatkan bencana untuk kita,” kata Politisi Partai Hanura itu, Rabu (22/10).

Lebih jauh ia menegaskan perilaku LGBT merupakan penyakit yang harus diobati.

Didorongnya Perda LGBT dan HIV ini dianggap mendesak mengingat angka kasus positif HIV/AIDS di Makassar terbilang tinggi. Tercatat sejak Januari hingga Juni 2025 penderita HIV/AIDS mencapai 454 kasus. Mayoritas kasus ditemukan pada lelaki seks lelaki (LSL).

“Perda itu nanti mengatur bagaimana pembinaan dan pencegahan terhadap perilaku LGBT,” pungkasnya.

Diketahui, Data Dinas Kesehatan Kota Makassar mencatat tren kasus HIV/AIDS di Makassar fluktuatif. Tahun 2023 ada 1.015 kasus positif dari 57.690 orang yang di-tracing, sementara tahun 2024 ada 925 kasus dari 48.139 yang di-tracing.

Sepanjang 2025 periode Januari-Juni, tercatat 454 kasus positif dari 23.311 orang yang di-tracing. (Arya/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |