Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus

1 week ago 16
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan bahwa dirinya menunggak pembayaran pajak mobil mewah jenis Lexus miliknya. Isu tersebut mencuat seiring dengan kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang sedang digalakkan Pemprov Jabar.

Dedi menjelaskan bahwa masalah administrasi menjadi penyebab munculnya informasi tersebut. Mobil Lexus yang dibelinya masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya yang berdomisili di Jakarta. Ia pun sedang mengurus proses balik nama dan mutasi kendaraan ke wilayah Jawa Barat.

"Saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung. Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan," kata Dedi.

Dedi menyatakan dirinya menolak menggunakan jabatan untuk mempercepat proses balik nama kendaraan tersebut.

"Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya, 'Pak kenapa enggak minta bantuan?' saya bilang ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah," lanjutnya.

Bahkan saat ditawari bantuan, ia tetap ingin mengikuti prosedur resmi tanpa potongan biaya.

"Saya bilang jangan dikurangi biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya. Karena saya sudah bayar, jadi enggak ada persoalan namanya nunggak. Dan kemudian jatuh temponya itu Januari, sekarang baru April. Dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasi saya, siapa tahu agak cepat," ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |