
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pada Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Selasa (24/6/2025).
Surat pemakzulan Gibran sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR sejak akhir Mei 2025. Dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.
DPR kini jadi sorotan. Pegiat Media Sosial Martinus Butarbutar berspekulasi, jika usulan pemakzulan itu ditolak. Menurutnya, jika ditolak, itu akan dicatat sejarah.
“Jika DPR/MPR menolak usulan forum purnawirawan, sejarah akan mencatat bahwa rakyat Indonesia tidak perduli dengan kejahatan hukum di MK,” kata Martinus dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/6/2025).
“Dan mencatat sebagai bangsa dungu,” tambah Martinus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Setjen DPR belum mengirimkan surat resmi kepada pimpinan soal permintaan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
Menurut dia, sesuai prosedur, pimpinan DPR baru bisa memproses sebuah surat aspirasi usai menerimanya dari Setjen.
"Biasanya kalau [sudah] dikirim, itu akan dibahas di Rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme; yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).
Dia memastikan pimpinan DPR akan memberikan respon terhadap surat Forum Purnawirawan TNI tersebut.
Namun, kata dia, pimpinan legislatif tersebut harus bersikap bijak dan hati-hati terutama untuk memastikan kelompok yang mengatasnamakan forum purnawirawan anggota TNI tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: