Dua Tersangka Kasus Penipuan Deepfake Presiden Prabowo Segera Disidang

1 week ago 29

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua tersangka dalam kasus penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui video deepfake yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara, segera menjalani proses persidangan.

Kedua tersangka, berinisial JS dan AMA, telah diserahkan ke kejaksaan lengkap dengan barang bukti. Hal ini menandai rampungnya tahap penyidikan kasus tersebut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Perkembangan penanganannya saat ini bahwa para pelaku deepfake AI Bapak Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung dengan telah dilakukannya tahap penyerahan dua tersangka dan barang bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

Tersangka AMA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sementara JS diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keduanya diduga terlibat dalam sindikat penipuan digital yang menggunakan video manipulatif berteknologi tinggi.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah menelusuri jaringan pelaku yang diyakini bekerja dalam kelompok terorganisasi. Dari hasil pemeriksaan terhadap AMA, terungkap bahwa ia tidak bekerja sendiri.

"Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas Himawan dalam konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim, Kamis (23/1/2025) lalu.

FA disebut memiliki peran penting dalam proses pembuatan video, termasuk mengedit dan merekayasa konten dengan menggunakan wajah dan suara pejabat negara untuk membuat video deepfake tampak meyakinkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |