Hadiri Sidang Tom Lembong, Said Didu: Orang Baik Diborgol, Artinya Negara dalam Bahaya

1 week ago 16
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, hadir memberikan dukungan moral dalam persidangan lanjutan mantan Menteri Perdagangan,Tom Lembong, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kemarin.

Kehadiran Said Didu ini diketahui sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang menjerat Tom Lembong.

Said Didu mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan sosok yang orang baik, namun saat ini diborgol oleh kekuasaan.

"Saat orang baik seperti Tom Lembong diborgol oleh rezim, artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya," ujar Said Didu di X @msaid_didu (27/6/2025).

Ekspresi emosional juga tampak dari pernyataan Said Didu yang menyiratkan kepedihan mendalam atas apa yang dialami Tom Lembong. Apalagi, ia pernah berada di lingkaran kekuasaan.

Terasa mau menangis menyaksikan orang baik diborgol," tandasnya.

Said Didu tidak menjelaskan lebih jauh mengenai suasana persidangan Tom Lembong.

Dilihat dari video yang dia unggah, pria kelahiran Kabupaten Pinrang itu nampak duduk di antara simpatisan, mendengar dan menyaksikan jalannya sidang.

Setelah sidang selesai, Said Didu mendatangi Tom Lembong dan memberikan dukungan. Ia yakin bahwa kebenaran akan terlihat meskipun ada dugaan kriminalisasi.

Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |