IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik, Begini Penjelasan Perbedaannya dengan Ibu Kota Negara di Jakarta

1 month ago 31
Ibu Kota Nusantara (IKN)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi ibu kota politik. Apa beda dengan ibu kota negara di Jakarta?

Perlu diketahui penetapan itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Ditanda tangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut pakar politik Adi Prayitno, terbitnya perpres tersebut merupakan sebuah garansi atau jaminan dari Presiden Prabowo. Bahwa pembangunan IKN akan tetap berlanjut.

Meski pembangunannya tidak secepat ketika Jokowi masih memimpin, namun perpres itu menegaskan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Sebaliknya, IKN justru masuk dalam rencana kerja pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

”Ini (perpres) jadi penegas sekaligus jaminan IKN tetap lanjut jadi ibu
kota politik,” ungkap Adi dikutip dari JawaPos, Senin (22/9/2025).

Adi tidak menampik bahwa saat ini atensi Presiden Prabowo terhadap IKN tidak seperti atensi yang diberikan oleh Jokowi ketika memulai pembangunan IKN.

Saat ini, Adi mengatakan Prabowo fokus program prioritasnya. Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan program-program lainnya.

”IKN terlihat tak terlampau gaspol di era saat ini dibanding pemerintahan sebelumnya. IKN bukan prioritas utama, kalah prioritas dibanding Makan Bergizi Gratis, Kopdes Merah Putih, dan lainnya,” kata dia.

Namun demikian, lagi-lagi perpres yang baru ditandatangani oleh Presiden Prabowo memastikan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Namun menjadi ibu kota politik sebagaimana pernah diutarakan sebelumnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |